Mengenal Minyak dan Gas (Migas) dan Industrinya

Bagikan :
Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam yang digunakan sebagai energi dalam kegiatan sehari-hari terutama pada industri. Beberapa komoditas migas di Indonesia dapat menembus pasar ekspor global. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, banyak perusahaan migas berdiri di Indonesia seperti PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina.
migas (minyak dan gas)
Daftar Isi

Minyak dan gas (migas) adalah salah satu sumber daya alam penghasil energi yang paling dibutuhkan dalam kehidupan manusia pada saat ini. Sumber daya alam ini tidak bisa lepas dari aktivitas sehari-hari karena memberikan sejumlah manfaat.

Di Indonesia, energi minyak dan gas masih menjadi andalan utama perekonomian, baik sebagai penghasil devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negeri. Oleh karena itu, kehadiran minyak dan gas sangat penting bagi kehidupan di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu migas (minyak dan gas), bagaimana industrinya, dan apa saja produk-produknya, mari kita simak bersama penjelasan berikut ini.

Apa Itu Migas (Minyak dan Gas)?

Minyak dan gas bumi (migas) adalah sumber daya alam berbentuk zat cair dan zat padat yang tersimpan di dalam reservoir bumi. Reservoir itu sendiri adalah pori-pori batuan pada suatu kolam di perut bumi. 

Secara ilmiah, minyak dan gas bumi memiliki unsur senyawa yang sangat kompleks. Migas memiliki dua unsur utama, yaitu atom hidrogen (H) dan karbon (C). Oleh karena itu, dalam ilmu kimia, unsur dalam minyak dan gas ini disebut dengan senyawa hidrokarbon (CxHy).

Migas berperan penting sebagai sumber energi utama di seluruh dunia. Selain itu, minyak dan gas juga merupakan bahan baku untuk produk obat-obatan, kimia, pupuk, pelarut, plastik, dan pestisida. Hampir seluruh sektor industri membutuhkan minyak dan gas.

Sebagai komoditas vital yang perannya penting, migas menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, untuk mengelola minyak dan gas dalam sebuah industri, Pemerintah RI telah menetapkan sejumlah peraturan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan beserta instrumen pelaksanaannya. 

Tata kelola atau peraturan pengelolaan industri vital ini mengatur semua lingkup aktivitas usaha, mulai dari kegiatan hulu hingga hilir. Di Indonesia, pengelolaan minyak dan gas (migas) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Baca Juga: Apa itu Hidrokarbon? Pengertian hingga Urgensinya

Industri Migas 

Industri migas atau perminyakan bukan sebuah industri baru. Bisnis atau industri minyak dan gas telah berkembang sejak awal 1900-an, yaitu pada era Rockafeller dengan standar oilnya. Kegiatan usaha inti (core business) di industri migas dibedakan menjadi dua, yaitu kegiatan hulu dan kegiatan hilir.

Kegiatan hulu industri migas meliputi eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi atau  eksploitasi, dan pengangkatan (lifting) minyak bumi atau gas alam. Setelah itu, ada kegiatan usaha hilir minyak dan gas yang terdiri atas kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga (pemasaran).

Industri perminyakan memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Migas menjadi sumber pendapatan APBN dan sumber energi, khususnya BBM. Minyak dan gas di Indonesia menjadi penggerak berbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, industri ini penting kehadirannya bagi masyarakat.

Dunia industri migas (minyak dan gas) bumi mencakup pemrosesan minyak bumi secara global, yaitu mulai dari eksplorasi, ekstraksi, kilang minyak, transportasi, pemasaran, dan penjualan produk minyak bumi. Transportasi dalam industri migas biasanya melalui tanker minyak.

Apabila dilihat dari total pendapatannya, proses produksi, distribusi, pengilangan, dan penjualan minyak bumi merupakan industri paling besar di dunia. Di Indonesia, hampir seluruh kegiatan eksplorasi migas dilakukan oleh kontraktor minyak asing yang bekerja sama dengan Pemerintah.

Industri migas bersifat industri global, penuh resiko, dan juga mahal karena membutuhkan biaya yang besar. Untuk memastikan adanya hidrokarbon di bawah lapisan bumi, industri migas ini memerlukan peralatan dengan teknologi yang canggih. 

Perusahaan Migas (Minyak dan Gas)

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan yang bergerak dalam industri minyak dan gas. Tiga perusahaan migas terbesar yaitu Mobil Cepu Ltd, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Pertamina. Di antara ketiga perusahaan itu, salah satunya merupakan perusahaan BUMN, yaitu PT Pertamina.

Umumnya, pekerja di perusahaan minyak dan gas terdiri dari beberapa bidang, yaitu teknik, kesehatan masyarakat, hukum, dan ekonomi. Latar belakang teknik yang dibutuhkan di perusahaan migas juga bermacam-macam, misalnya teknik lingkungan, perminyakan, kimia, fisika, metalurgi, kelautan, dan lainnya.

Perusahaan migas pada umumnya memiliki sembilan divisi penting, yaitu:

  1. Health, Safety, Security, Environment
  2. Technician
  3. Engineering
  4. Technology
  5. Wells
  6. Project
  7. Trading
  8. Commercial
  9. Business Infrastructure atau Shared System

Baca Juga: Reservoir Minyak dan Gas: Pengertian, Komponen, dan Jenis

Klasifikasi Produk Industri Migas (Minyak dan Gas)

Untuk mendapatkan manfaat secara optimal dari minyak dan gas bumi, para ahli melakukan sejumlah pengolahan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan. Berdasarkan kebutuhan itu, muncul beberapa klasifikasi yang penting untuk membedakan tipe minyak dan gas bumi yang dijadikan produk siap pakai.

Dalam industri migas, ada lima klasifikasi produknya, yaitu:

1. Kondensat

Klasifikasi pertama adalah kondensat. Kondensat adalah minyak mentah yang bersifat ringan. Gas bumi ini memiliki jenis hidrokarbon yang merupakan produk ikutan dari sumur gas. Kondensat memiliki kandungan gas bumi dalam jumlah yang sangat besar. 

2. Gas Kering

Klasifikasi produk yang kedua adalah gas kering. Gas kering merupakan fluida yang berada di dalam sebuah reservoir dalam bentuk fase gas yang kemudian tetap dalam kondisi gas ketika dialirkan. Gas alam dianggap ‘kering’ ketika terdiri dari hampir seratus persen metana murni.

3. Gas Basah

Klasifikasi ketiga adalah gas basah. Gas basah merupakan gas bumi yang hampir seluruh komposisinya molekul metana. Biasanya, kandungan metana gas basah berkisar antara 80 persen hingga 90 persen. Selain metana, kandungan gas basah adalah etana, pronana, butana, dan komponen lainnya.

4. Minyak Ringan

Klasifikasi keempat adalah minyak ringan. Jenis minyak bumi ini berasal dari hasil sulingan minyak bumi. Minyak bumi yang melalui proses penguapan dan pengembunan pada tekanan atmosfer akan menghasilkan minyak ringan.

Kandungan kadar logam dan belerang dalam minyak rendah. Selain logam dan belerang, minyak ringan hanya memiliki sedikit kandungan gas bumi.

5. Minyak Berat

Klasifikasi terakhir adalah minyak berat. Minyak berat adalah minyak mentah dengan komposisi hidrokarbon berat yang besar. Gas bumi dalam minyak berat sangat sedikit. Bahkan, kandungan gas bumi kadang tidak ada sama sekali.

Dari kelima pengklasifikasian produk industri itu, minyak dan gas bumi selanjutnya diolah menjadi produk siap pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Produk siap pakai itu misalnya untuk LPG, pupuk, tinta, cat, plastik, petrokimia, bahan bakar diesel, minyak tanah, dan lain-lainnya.

Baca Juga: Mengenal Minyak Bumi, Sumber Daya Alam penting dalam Kehidupan Manusia

Komoditas Ekspor Migas (Minyak dan Gas)

Indonesia memiliki sejumlah komoditas ekspor migas yang unggul di pasar global. Melansir CNN, ada tiga komoditas unggulan minyak dan gas Indonesia, yaitu minyak mentah, hasil minyak dan gas. 

PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas bertugas sebagai pengekspor produk migas Indonesia. Contoh komoditas ekspor migas antara lain avtur, pelumas, Marine Fuel Oil (MFO), High Speed Diesel (HSD), dan lain-lainnya.

Kesimpulan

Minyak dan gas bumi (migas) adalah sumber daya alam berbentuk cair padat yang terletak di dalam pori-pori batuan pada suatu kolam di perut bumi. Di Indonesia, minyak dan gas menjadi komoditas utama yang menyumbang pendapatan negara. Oleh karena itu, industri migas menjadi salah satu industri penting. 

Kegiatan industri migas di Indonesia terdiri dari kegiatan hulu dan kegiatan hilir. Keduanya berperan penting dalam menghasilkan produk-produk minyak dan gas. Produk-produk industri ini dikelompokkan dalam lima klasifikasi, yaitu kondensat, gas kering, gas basah, minyak ringan, dan minyak berat.

Seluruh produk dalam industri minyak dan gas bumi ini menjadi komoditas yang penting. Bahkan, beberapa produk itu menjadi komoditas ekspor yang menyumbang keuntungan bagi perekonomian Indonesia.

Solar Industri menyediakan pemesanan Bio Solar B30 Non-Subsidi Pertamina, jasa bunker service, dan pembuatan tangki solar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk proses pembelian, silakan hubungi kontak kami yang telah tersedia. 

Tags:

Artikel Terbaru

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Apabila anda tertarik dengan penawaran kami, konsultasikan segera kebutuhan anda dengan menghubungi kontak kami untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait produk perusahaan.