Mengenal Istilah HSE dan Hubungannya dengan K3

Bagikan :
HSE adalah sistem yang dimiliki semua perusahaan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan dengan lancar dalam segi kesehatan, keamanan dan lingkungan. HSE juga dikenal sebagai K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan diterapkan dalam perusahaan untuk melindungi para pegawai.
HSE
Daftar Isi

HSE atau Health, Safety, Environment secara umum dikenal sebagai bagian yang bertanggung jawab untuk urusan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan dalam berbagai perusahaan. Dalam penerapan perusahaan di Indonesia, masyarakat lebih mengenalnya dengan K3.

HSE adalah salah satu manajemen risiko yang cukup penting dalam sebuah perusahaan. Pada dasarnya, Health, Safety, Environment akan membantu perusahaan dengan cara memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa adanya masalah yang dapat merugikan perusahaan.

Lalu, apa sebenarnya Health, Safety, Environment itu? Apa saja fungsinya dalam sebuah perusahaan? Bagaimana penerapan Health, Safety, Environment? Apa hubungan HSE dengan K3? Untuk lebih menambah pengetahuan dan informasi terkait dengan Health, Safety, Environment, mari simak penjelasan di bawah ini bersama!

Apa Itu HSE?

HSE adalah kependekan dari Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Lingkungan). Health, Safety, and Environment merupakan sebuah metode dan sistem yang melindungi lingkungan dan menjaga kesehatan serta keselamatan di tempat kerja. 

Secara sederhana, Health, Safety, Environment merupakan sistem yang kehadirannya wajib dalam setiap perusahaan. HSE memastikan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan tidak merugikan siapapun. Serangkaian proses dan prosedur Health, Safety, Environment berguna untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja.

Orang yang mengatur sistem HSE disebut dengan HSE officer. Umumnya, perusahaan memiliki divisi HSE officer untuk mengatur masalah keselamatan kerja dan lingkungan. HSE officer bertugas untuk memastikan semua fungsi Health, Safety, Environment berjalan dengan baik.

Setiap perusahaan harus memiliki divisi HSE, apalagi perusahaan yang bergerak dalam industri, sebagai contoh industri perminyakan dan gas (migas). HSE bagi perusahaan-perusahaan sangat vital kehadirannya.

Baca juga: Apa itu FMCG? Simak Jenis Produk dan Contoh Perusahaannya

Fungsi HSE

Di Indonesia, penerapan Health, Safety, Environment diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penerapan HSE di Indonesia itu mengacu pada Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970. Dalam undang-undang itu, setiap perusahaan harus memenuhi beberapa syarat untuk penerapan Health, Safety, Environment.

Syarat perusahaan itu juga berguna sebagai fungsi Health, Safety, Environment. Ada sejumlah fungsi Health, Safety, Environment yang berguna bagi perusahaan maupun karyawan dalam perusahaan tersebut. Fungsi dari HSE menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah sebagai berikut.

  • Mencegah hilangnya pendapatan.
  • Meningkatkan kepercayaan karyawan.
  • Mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan.
  • Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
  • Mencegah dan mengendalikan munculnya penyakit karena pekerjaan fisik dan hubungannya dengan biohazard atau senyawa kimia berbahaya.
  • Memberikan pertolongan kecelakaan.
  • Mencegah dan mengendalikan adanya kotoran, gas, asap, serta gangguan kesehatan lainnya.
  • Mengurangi, mencegah, ataupun memadamkan kebakaran di area kerja.
  • Memberi kesempatan

Baca juga: Mengulas CRM, Manajemen Relasi Perusahaan dengan Pelanggan

Penerapan HSE di Lingkungan Kerja

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja mengatur kewajiban perusahaan yang harus diberikan dan hak-hak pegawai yang berhubungan dengan kesehatan serta keamanan lingkungan kerja.

Dalam undang-undang, kewajiban perusahaan ada dalam pasal 33 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Pemberi kerja wajib melindungi para pegawainya. Melindungi dalam hal ini meliputi memberikan kesehatan fisik dan mental, keselamatan, hingga kesejahteraan. 

Sementara itu, dalam pasal 86, para pegawai secara jelas berhak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan maupun keselamatan kerja sesuai harkat dan martabat manusia.  Ada beberapa cara untuk mengimplementasikan Health, Safety, Environment di lingkungan kerja, yaitu:

  • Membuat dan mensosialisasikan prosedur evakuasi darurat kepada seluruh pegawai.
  • Menyediakan fasilitas kesehatan dan tanggap darurat di tempat kerja.
  • Memberikan pelatihan K3 dasar kepada seluruh pegawai.
  • Membuat panduan keselamatan diri di lingkungan kerja.
  • Menyediakan peralatan keselamatan beserta penjelasan cara kerjanya.

Secara detail, penerapan HSE di lingkungan kerja bisa dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu sudut pandang kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan lingkungan. Berikut uraian mengenai penerapan Health, Security, Environment dari ketiga sudut pandang yang telah disebutkan.

Penerapan dari Sudut Pandang Kesehatan Kerja

Perwujudan kesehatan kerja yang baik harus melalui proses, praktik kerja, serta aktivitas sistemik yang berkualitas, aman, dan juga ramah lingkungan. Penerapan Health, Security, Environment sebagai sebuah sistem dapat mewujudkan kesehatan kerja itu.

Tujuan utama dari penerapan Health, Safety, Environment dilihat dari sudut pandang kesehatan kerja tentunya adalah untuk mencegah atau mengurangi risiko berbahaya. Pencegahan ini tidak hanya ditujukan untuk pekerja internal perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat atau orang-orang yang ada di sekitar lingkungan kerja.

Penerapan dari Sudut Pandang Keselamatan Kerja

Health, Security, Environment dari sudut pandang keselamatan kerja melibatkan penciptaan prosedur dan upaya yang terorganisir untuk mengidentifikasi bahaya yang dapat timbul di tempat kerja. Penerapan HSE dapat meminimalisir risiko kecelakaan ataupun paparan zat-zat kimia berbahaya dalam proses operasional.

Dilihat dari sudut pandang keselamatan kerja, penerapan Health, Safety, Environment bisa berupa pelatihan karyawan perusahaan untuk mencegah kecelakaan, pelatihan ketanggapan dan kesiagaan karyawan untuk keadaan darurat, serta penggunaan peralatan keamanan dan pakaian yang sesuai dengan standar.

Baca juga: Kelola Sumber Daya Bisnis dengan Enterprise Resource Planning (ERP)

Penerapan dari Sudut Pandang Lingkungan

Penerapan Health, Safety, Environment tidak hanya berguna bagi karyawan internal saja, melainkan juga berguna untuk lingkungan sekitar perusahaan. Oleh karena HSE merupakan bagian yang sangat penting bagi suatu perusahaan, pelaksanaan Health, Safety, Environment harus selalu melalui pemantauan dan pengevaluasian secara berkala dari waktu ke waktu.

Penerapan Health, Safety, Environment yang baik pasti melalui penciptaan pendekatan sistematis untuk mematuhi peraturan lingkungan yang ada. Sebagai contoh, penerapan HSE dari sudut pandang lingkungan dapat berupa aturan pengelolaan limbah yang benar sehingga tidak merugikan serta merusak lingkungan.

Hubungan HSE dan K3

Apakah Anda pernah mendengar istilah K3? Atau apakah setelah Anda membaca uraian di atas, Anda mulai bertanya-tanya apa perbedaan HSE dan K3? Pada bagian ini, kami akan membahas apa sebenarnya hubungan antara keduanya.

Sebenarnya, HSE (Health, Security, Environment) dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah dua hal yang serupa. Di lingkungan kerja, HSE adalah sebutan lain untuk K3. K3 merupakan istilah HSE dalam bahasa Indonesia.

Baik HSE dan K3 pada dasarnya sama-sama mengatur dan memastikan hal-hal yang berhubungan dengan keselamatan pegawai di tempat kerja secara umum. HSE officer sebagai divisi yang memastikan Health, Safety, Environment berjalan dengan baik dalam perusahaan juga bertanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan proses K3 dengan standar operasional yang sudah ada.

Kesimpulan

Health, Security, Environment atau HSE adalah sebuah sistem yang menerapkan aspek-aspek praktis dalam menjaga kesehatan dan keselamatan di tempat kerja serta melindungi lingkungan. HSE sangat penting bagi perusahaan. Di Indonesia, Health, Safety, Environment lebih dikenal dengan istilah K3 (Keamanan dan Keselamatan Kerja).

Penerapan Health, Safety, Environment di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. HSE dapat diterapkan di perusahaan dengan berfokus dalam tiga hal, yaitu kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan lingkungan kerja.

Perusahaan harus secara aktif menerapkan Health, Safety, Environment agar kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik dan tidak merugikan siapapun. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan sosialisasi kepada karyawan untuk memupuk budaya HSE secara aktif.

Suatu perusahaan harus mendukung karyawannya dengan memberikan dukungan berupa sumber daya yang mumpuni dalam Health, Safety, Environment, menyediakan perlengkapan memadai, serta mengadakan pelatihan keselamatan bagi seluruh karyawannya. Dengan kata lain, melalui HSE, perusahaan dapat memastikan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya.

Solar Industri menawarkan paket pemesanan produk bio solar B30jasa bunker service, dan pembuatan tangki solar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk pemesanan lintas negara, silakan hubungi kontak kami yang telah tersedia. 

Tags:

Artikel Terbaru

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Apabila anda tertarik dengan penawaran kami, konsultasikan segera kebutuhan anda dengan menghubungi kontak kami untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait produk perusahaan.