Joint venture adalah cara baru untuk mendapatkan keuntungan dan kesempatan mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik.
Visi dan Misi dari pemilik perusahaan yang bergerak di beberapa sektor industri, seperti pertambangan, energi, maupun sektor – sektor lainnya, tentunya memiliki keinginan untuk memperluas ekspansi, memperkuat authority, serta mendapatkan target market yang lebih besar.
Pengaruh globalisasi di lingkup ekonomi secara gamblang menghilangkan keterbatasan dalam bisnis terutama perusahaan yang ingin berkembang dan melebarkan sayap ke kancah internasional.
Globalisasi membuka kesempatan emas untuk bekerja sama dalam jangka waktu tertentu bagi perusahaan dalam negeri, seperti perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Salah satunya, PT Panca Mitra Limbah Indonesia (PMLI) yang dibentuk dari gabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola limbah yang terintegrasi. Perusahaan ini pun sudah sukses menjalankan kolaborasi dari empat BUMN tersebut.
Lantas, apa itu joint venture? Berikut penjelasannya untuk Anda!
Apa itu Joint Venture?
Melansir Wiley Encyclopedia of Management tahun 2014, joint venture adalah bentuk kerja sama yang kooperatif dimana payung hukum perusahaan tersebut secara otomatis terbentuk guna menjamin akan keberlangsungan kerjasama dua perusahaan.
Joint Venture adalah suatu kerja sama dalam bisnis yang bersifat mutualisme yang dikembangkan bersama dengan cara menggabungkan modal, sumber daya manusia, hingga membuat visi dan misi baru demi tujuan bersama.
Secara sederhana, joint venture adalah perusahaan gabungan yang memiliki proyek yang harus berjalan dalam jangka waktu yang disepakati bersama.
Bisnis di sektor apa saja bisa menerapkan kerjasama joint venture. Asalkan kegiatan menguntungkan ini memiliki tujuan yang jelas.
Kemudian, pembagian hasil untung-rugi yang seimbang, serta melakukan kinerja dan pertanggungjawaban secara profesional, maka jenis kerja sama ini sangat menguntungkan untuk kedua belah pihak.
Baca juga: Penerapan Strategi Segmentasi Pasar Dalam Dunia Bisnis
Ciri-Ciri Joint Venture
Setiap perusahaan yang tergabung dalam kerja sama ini, bisa tetap mandiri dan mempertahankan identitas serta kepentingan bisnisnya sendiri.
Terdapat beberapa ciri-ciri utama dari join venture ini, di antaranya sebagai berikut:
- Perusahaan yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama dan tergolong masih baru.
- Di Indonesia, menjadi kerja sama antara perusahaan domestik dan asing.
- Modalnya berupa saham dari perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu setiap perusahaan.
- Risiko ditanggung secara bersama-sama.
- Bertujuan untuk mencapai keuntungan bisnis secara bersama-sama melalui kerja sama.
- Setiap perusahaan pendiri, terlibat dalam beberapa keputusan perihal proyek yang dijalankan.
Jenis-Jenis Joint Venture
Bentuk kerja sama ini, dibedakan menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut:
- Joint venture domestik, yaitu sebuah kerja sama antara perusahaan domestik atau dalam negeri.
- Joint venture internasional, yakni bentuk kerja sama yang dilakukan salah satu perusahaannya dari asing.
Berdasarkan pasal 8 ayat 1 SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi atau Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 15/SK/1994 tentang Ketentuan pelaksanaan Pemilihan Saham dalam Perusahaan yang didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing, terdapat beberapa bidang usaha yang wajib mendirikan perusahaan Joint venture.
Perusahaan tersebut di antaranya:
- Pelabuhan
- Telekomunikasi
- Penerbangan
- Air minum
- Kereta api umum
- Pembangkit tenaga atom
- Media massa
- Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik umum
- Pelayanan
Keuntungan Joint Venture
Jika Anda, memilih untuk melakukan kerjasama ini, maka secara tidak langsung dapat menjawab permasalahan perusahaan yang selama ini terjadi.
Kedua entitas perusahaan yang melakukan sebuah joint venture berarti meminimalisir kekurangan sumber daya, finansial perusahaan dan mengkombinasikan kekuatan masing-masing.
Berikut adalah keuntungan melakukan kerjasama ini, antara lain:
1. Memaksimalkan Sumber Daya
Sumber daya adalah kekuatan yang utama untuk membangun perusahaan yang potensial. Hal ini berarti sumber daya manusia atau karyawan perusahaan.
Sumber yang potensial ini tidak bisa meningkat secara instan, memang membutuhkan pelatihan, pengalaman, serta jam terbang yang tinggi untuk mampu bersaing di era sekarang.
Seiring perkembangan globalisasi, kemudahan untuk memaksimalkan sumber daya semakin terbukti nyata. Melakukan kolaborasi antar tim di perusahaan memberikan impact yang luar biasa.
Salah satunya, dengan mengetahui kelemahan dan menggabungkan kekuatan sumber daya terkadang mampu menciptakan inovasi baru untuk mengembangkan strategi perusahaan.
2. Mengubah Persepsi Perusahaan Dalam Negeri
Culture dan budaya perusahaan lokal dengan asing sedikit banyak memiliki beberapa perbedaan. Dengan adanya joint venture maka perusahaan ini akan saling memahami kinerja dan pandangan akan memahami sesuatu dengan sudut pandang perbedaan.
Melalui pemahaman tersebut, akan menumbuhkan sikap profesional dan menjaga hubungan yang sehat antar perusahaan.
Hubungan yang sehat, tentu dapat mengubah persepsi perusahaan dalam negeri lainnya serta meningkatkan kerja sama atau kolaborasi.
3. Menghemat Biaya Perusahaan
Adapun keuntungan yang lebih terlihat dari segi bisnis. Hal ini karena dengan melakukan kerjasama ini akan memangkas biaya dan pengeluaran perusahaan.
Keuntungan ini bisa terjadi karena adanya keterlibatan bersama dari aspek finansial dan operasional. Biasanya, perusahaan dalam negeri merasa lebih untung karena kebutuhan dana bisa terpenuhi, sehingga membantu memperluas target pasar.
Penghematan biaya operasional bisa terjadi karena adanya bantuan dana untuk produksi. Tentunya, memperdagangkan pajak akan mengenai produk perusahaan, maka pajak hasil produksi yang masuk ke negara tersebut bisa lebih murah.
4. Mempermudah Keberlangsungan Proses Produksi
Dengan adanya globalisasi, lalu lintas perdagangan secara Internasional akan terbuka lebar. Hal ini mendorong adanya kerja sama antara perusahaan dalam negeri dengan asing.
Semakin banyak mendapatkan pengetahuan dan pengalaman. Sebagai contoh, ketika melakukan kerjasama, maka partner perusahaan akan mendapatkan informasi mengenai pasar lokal, rantai pasokan untuk keberlangsungan produksi hingga fasilitas produksi.
Baca juga: Apa Itu Supply Chain Management dan Penerapannya
Kelemahan Joint Venture
Tidak ada gading yang tak retak, kelemahan ini bisa timbul jika tidak ada antisipasi dan strategi yang komprehensif. Masalah umum yang terjadi adalah adanya keterbatasan dalam pergerakkan.
Kontrak yang mengikat kedua perusahaan secara tidak langsung membuat mereka harus tunduk terhadap regulasi.
Kelemahan yang kedua adalah kedua perusahaan terkadang memiliki pergesekan antara budaya dan culture. Hal ini bisa terjadi karena kolaborasi berpeluang memunculkan pergesekkan budaya perusahaan
Selain itu, politik dagang serta cara berpikir setiap personal dalam menghadapi sesuatu juga turut terkena dampak.
Ketiga, terdapat aspek permasalahan terkait struktur dan sistem kepegawaian. Apalagi jika struktur dan manajemen kepegawaian perusahaan menemukan adanya sistem nepotisme.
Maka dari itu, cara untuk mengatasinya adalah dengan meningkatkan kualitas dan performa kinerja.
Kelemahan terakhir adalah perbedaan visi dan misi. Perbedaan ini harus diselaraskan untuk membuat perusahaan bisa berkembang dengan baik.
Kondisi tersebut karena pada dasarnya visi dan misi ini adalah poin yang paling fundamental untuk berdirinya suatu perusahaan ini agar tetap berjalan.
Perusahaan Joint Venture di Bidang Pertambangan
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa contoh perusahaan di bidang pertambangan yang turut membentuk joint venture.
Terdapat empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan memutuskan untuk berkolaborasi dan membentuk perusahaan patungan.
Perusahaan tersebut bernama PT Panca Mitra Limbah Indonesia (PMLI) yang dibentuk untuk mengelola limbah yang terintegrasi.
Pembentukan perusahaan patungan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang dilakukan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Tujuannya untuk menyediakan pengelola limbah hasil usaha minyak dan gas bumi. Hal ini tentunya dapat membantu untuk mengurangi limbah pertambangan dan memperbaiki kualitas lingkungan.
Keempat badan usaha tersebut yaitu PT Antam Tbk., PT Timah Tbk., PT Inalum, PT Bukit Asam Tbk.
Kesimpulan
Pada dasarnya, joint venture adalah perusahaan baru yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dengan tujuan menyelenggarakan bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu.
Melalui kerja sama atau kolaborasi ini, tentu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan pendirinya. Salah satunya bisa memperkuat sumber daya manusia serta memangkas pendanaan.
Namun, terdapat pula kekurangannya, yakni keterbatasan dalam melakukan eksekusi hingga pergesekan mengenai sudut pandang terhadap memahami sesuatu.
Solar Industri menawarkan pembelian Bio Solar B30 dan Marine Fuel Oil non subsidi resmi Pertamina. Silakan cek penawaran kami melalui halaman produk kami.