16 Komponen ISM Code yang Wajib Dipatuhi Perusahaan Pelayaran

Bagikan:
ISM Code pertama kali diberlakukan sebagai standar yang harus dipatuhi oleh pemilik kapal pada tahun 1998. Peraturan tersebut dikeluarkan sebagai langkah tindak lanjut dari tingginya risiko kecelakaan kerja di bidang pelayaran. Menurut informasi International Labour Organization (ILO), pada tahun 2023 tercatat 139 kasus kematian pelaut akibat penyakit, seperti stroke hingga serangan jantung. Oleh karena itu, International Maritime Organization (IMO) menekankan penerapan peraturan ini dengan tujuan untuk menjaga, memastikan, dan memprioritaskan keamanan perjalanan laut, serta mencegah terjadinya polusi air.
ISM Code
Daftar Isi

Apa Itu ISM Code?

Kepanjangan dari ISM Code adalah International Safety Management Code. ISM Code merupakan standar manajemen keselamatan internasional yang memastikan keamanan operasional kapal dan awak kapal serta mencegah pencemaran laut akibat kegiatan pelayaran.

Standar ini memberikan pedoman dan standar bagi perusahaan pelayaran. Dengan demikian, mereka dapat mengelola keselamatan operasional kapal. Mulai dari manajemen, awak kapal, hingga perlengkapan dan prosedur operasional.

Pengertian DPA ISM Code

Designated Person Ashore atau DPA ISM Code adalah orang yang ditunjuk perusahaan pelayaran untuk menjadi penghubung antara kantor pusat dan kapal. Tugasnya adalah memastikan ISM Code berjalan efektif, sumber daya dan dukungan di darat tersedia dan sesuai kebutuhan operasional kapal.

Tujuan ISM Code

  • Menyediakan metode pengoperasian kapal yang aman dan ramah lingkungan.
  • Menjamin keamanan selama berlayar di lautan.
  • Mencegah cedera dan kehilangan nyawa.
  • Menyediakan sistem yang dapat memitigasi risiko kecelakaan dan pencemaran lingkungan.
  • Meningkatkan keahlian awak kapal di darat dan laut dalam menghadapi kondisi darurat yang berhubungan dengan pencemaran dan keselamatan.

16 Elemen ISM Code

Pasal 1: Umum

Bagian ini menjelaskan definisi-definisi penting yang menjadi dasar, tujuan utama penerapan ISM Code, dan sasaran-sasaran yang hendak dicapai. Beberapa definisi yang dijelaskan di dalamnya, seperti company, administration, Safety Management System (SMS), Document of Compliance (DOC), dan Safety Management Certificate (SMC).

Pasal ini juga menjelaskan definisi lain, seperti major non-conformity, non-conformity, objective evidence, hingga observation untuk proses audit dan verifikasi.

Pasal 2: Kebijakan Mengenai keselamatan dan Perlindungan Lingkungan

Setiap perusahaan wajib memiliki kebijakan keselamatan dan perlindungan lingkungan yang jelas dan terdokumentasi. Kebijakan ini menjadi panduan utama pelaksanaan kegiatan operasional kapal, keselamatan personel, perlindungan lingkungan laut, hingga pengoperasian kapal yang aman.

Kebijakan ini harus dijalankan dan dipelihara secara konsisten oleh semua tingkatan organisasi, baik yang menangani di darat maupun di kapal. Setiap individu perusahaan, harus memahami dan berkomitmen terhadap pelaksanaan kebijakan ini dalam kegiatan sehari-hari mereka.

Pasal 3: Tanggung Jawab dan Wewenang Perusahaan

Perusahaan harus menerapkan dan mendokumentasikan tanggung jawab, wewenang, dan hubungan antar personel yang menjalankan tugas-tugas yang memengaruhi keselamatan dan pencegahan. Apabila entitas yang bertanggung jawab atas pengoperasian kapal bukan pemilik aslinya, maka pemilik wajib melaporkan informasi lengkap mengenai entitas tersebut kepada pihak administrasi. 

Perusahaan bertanggung jawab menyediakan sumber daya dan dukungan memadai dari darat agar personal yang ditunjuk dapat menjalankan tugas secara efektif. 

Pasal 4: Designated Persons Ashore (DPA)

Perusahaan harus menunjuk satu atau lebih DPA untuk menjamin operasi kapal yang aman dan berperan sebagai penghubung antara kantor pusat dan kapal, sehingga semua masalah kapal dapat ditangani tepat waktu. DPA memiliki akses langsung ke manajemen tertinggi dan bertanggung jawab memantau aspek keselamatan serta perlindungan lingkungan dari operasi setiap kapal.

Tugasnya adalah memastikan bahwa sumber daya dan dukungan dari darat tersedia dan sesuai kebutuhan operasional kapal. 

Pasal 5: Tanggung Jawab dan Wewenang Nahkoda

Nahkoda bertugas melaksanakan kebijakan keselamatan dan lingkungan perusahaan, mengeluarkan perintah yang jelas, hingga meninjau rutin sistem manajemen keselamatan di kapal. Nahkoda memiliki overriding authority atau kekuasaan untuk mengambil keputusan dalam situasi kritis yang berkaitan dengan keselamatan kapal dan lingkungan.

Pasal 6: Sumber Daya dan Personalia

Perusahaan harus menjamin bahwa nahkoda memiliki kualifikasi memadai, memahami sistem manajemen keselamatan, dan mendapat dukungan cukup untuk menjalankan tugasnya, seperti pelatihan. Setiap kapal harus diawaki oleh personel bersertifikat, memenuhi syarat medis, dan sesuai peraturan nasional maupun internasional. 

Pasal 7: Operasi Kapal

Perusahaan harus mengembangkan program untuk setiap operasi penting di atas kapal. Setiap tugas harus didistribusikan kepada personel dengan kompetensi yang sesuai. Tujuannya adalah agar semua operasi berjalan aman dan konsisten terhadap kebijakan perusahaan.

Pasal 8: Kesiapan terhadap Keadaan Darurat

Perusahaan harus mengidentifikasi kemungkinan keadaan darurat di kapal, menerapkan prosedur penanganannya, merancang kemudian melaksanakan program latihan dan simulasi secara berkala, hingga menyediakan langkah-langkah merespon keadaan darurat dan kecelakaan.

Pasal 9: Laporan-Laporan dan Analisis Mengenai Penyimpangan

Sistem manajemen keselamatan wajib memiliki cara-cara untuk melaporkan kejadian yang tidak sesuai, kecelakaan, dan situasi yang berbahaya. Setiap laporan harus dianalisis untuk tujuan perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tak terulang. 

Pasal 10: Pemeliharaan Kapal dan Perlengkapannya

Perusahaan harus menetapkan prosedur pemeliharaan kapal agar sesuai ketentuan peraturan dan standar teknis tambahan yang ditetapkan perusahaan. Inspeksi berkala harus dilakukan dan setiap ketidaksesuaian harus dicatat–diperbaiki.

Peralatan yang dapat menyebabkan situasi bahaya dan kegagalan harus diidentifikasi, diuji berkala, dan dimasukkan dalam rutinitas pemeliharaan. Semua aktivitas tersebut harus didokumentasikan.

Pasal 11: Dokumentasi

Perusahaan wajib menyediakan dokumen yang berkaitan dengan sistem manajemen keselamatan. Setiap dokumen harus tersedia di lokasi terkait, terutama di atas kapal dalam bentuk Safety Management Manual yang mudah dipahami maupun digunakan kru. Perubahan dokumen hanya boleh disetujui oleh personel yang berwenang, dan dokumen lama harus segera dihapus.

Pasal 12: Verifikasi, Tinjauan, dan Evaluasi Perusahaan

Audit internal harus dilakukan setiap 12 bulan sekali, baik di kantor maupun di atas kapal. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesesuaian aktivitas terhadap sistem manajemen keselamatan. Auditor yang ditugaskan harus independen dari area yang diaudit.

Pasal 13: Sertifikasi dan Verifikasi Berkala

Kapal hanya boleh dioperasikan oleh perusahaan yang memiliki Document of Compliance (DOC) yang berlaku maksimal 5 tahun dan diverifikasi setiap tahun. Sementara Safety Management Certificate (SMC) berlaku lima tahun dan perlu verifikasi pada tahun kedua atau ketiga. Apabila ditemukan pelanggaran besar atau verifikasi tidak dilakukan, sertifikat dapat dicabut.

Pasal 14: Interim Certification atau Sertifikasi Sementara

Interim DOC dikeluarkan untuk perusahaan baru atau ketika perusahaan menambahkan jenis kapal baru. Interim SMC diberikan untuk kapal baru saat diserahkan, ketika perusahaan mengambil alih kapal, atau saat kapal berganti bendera. 

Kedua sertifikat berlaku terbatas (DOC 12 bulan dan SMC 6 bulan) dan hanya bisa diperpanjang dalam keadaan khusus.

Pasal 15: Verifikasi

Proses verifikasi IMS Code mencakup audit sistem, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi implementasi di atas kapal. Verifikasi harus dilakukan sesuai prosedur yang dapat diterima oleh administrasi dan mengacu pada pedoman IMO. 

Pasal 16: Bentuk-Bentuk Sertifikat

Sertifikat DOC, SMC, dan sertifikat interim harus sesuai format yang terlampir dalam ISM Code. Apabila sertifikat diterbitkan dalam bahasa selain Inggris dan Prancis, maka wajib disertai terjemahan ke salah satu dari dua bahasa tersebut.

Sertifikasi ISM Code

  • DOC – untuk perusahaan dan berlaku 5 tahun dengan verifikasi tahunan.
  • SMC – untuk kapal, berlaku 5 tahun, dan diverifikasi pada tahun kedua atau ketiga.
  • Interim – untuk perusahaan yang baru berdiri, kapal baru, atau pergantian manajemen dan berlaku 6-12 bulan.

Cara mendapatkan sertifikat ISM Code dapat dilakukan dengan melaksanakan audit kapal oleh badan sertifikasi yang diakui negara bendera. Proses audit terdiri dari penilaian kepatuhan kapal dan perusahaan terhadap syarat-syarat ISM Code.

Siapa yang Wajib Menerapkan ISM Code?

ISM Code merupakan standar yang ditetapkan secara global oleh IMO. Standar ini wajib diterapkan oleh perusahaan perkapalan dan pelayaran maupun setiap jenis kapal, baik kapal kargo, niaga, tanker, maupun penumpang.

Selain menerapkannya, aturan-aturan yang tertuang di dalamnya harus dipahami oleh awak kapal, perwira, maupun perusahaan pelayaran. Sebab, pengetahuan terhadap ISM Code menjadi kunci yang membuktikan bahwa sistem keselamatan yang diterapkan sudah berjalan efektif.

Penutup

Selain prosedur keamanan dan kepatuhan regulasi, ISM Code juga mengatur mengenai bunkering (pengisian bahan bakar). Dalam konteks ini, bunkering menjadi salah satu sistem operasi kritis, karena berisiko terhadap kebakaran, tumpahan minyak, dan polusi laut. Oleh karena itu, kapal tidak boleh mengisi bahan bakar secara asal. Penting bagi perusahaan memilih pemasok bahan bakar yang legal, patuh regulasi, dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun audit, seperti PT Megah Anugerah Energi. 

Kami menyediakan layanan Bunker Service resmi Pertamina yang dapat melayani pengisian Marine Fuel Oil (MFO) dan Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) langsung ke kapal. Semua proses dilaksanakan sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Migas dan ketentuan keselamatan di setiap pelabuhan, sehingga pemuatan bisa berjalan aman dan efisien. Hubungi kontak PT Megah Anugerah Energi untuk mendapatkan penawaran dan harga terbaik.

Artikel Terkait

Butuh Supplier Solar Industri dengan Pengiriman Cepat?
Kami siap melayani distribusi solar ke seluruh wilayah Indonesia dengan armada tepercaya dan tangki standar industri.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Apabila anda tertarik dengan penawaran kami, konsultasikan segera kebutuhan anda dengan menghubungi kontak kami untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait produk perusahaan.