Apa itu Docking?
Docking adalah proses pengangkatan kapal dari air ke daratan atau struktur terapung untuk perawatan, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur atau fasilitas. Proses inilah yang membuat petugas mengakses bagian bawah kapal lebih mudah.
Docking kapal umumnya dilakukan di galangan kapal tertentu. Proses ini dimulai dengan pemilihan lokasi docking yang sesuai dengan ukuran kapal. Kemudian dilanjutkan dengan proses pengeringan area docking, sehingga kapal dapat terangkat. Proses terakhir adalah pemasangan penyangga untuk menjaga kestabilan kapal saat perawatan.
Tujuan Docking Kapal
- Memudahkan perawatan dan perbaikan – memungkinkan akses lebih leluasa dan mudah ke bagian bawah kapal.
- Mengoptimalkan proses pembangunan – memudahkan petugas memasang struktur dan peralatan kapal.
- Meningkatkan efisiensi – mendeteksi masalah pada kapal sedini mungkin dan memperbaikinya agar dapat beroperasi dengan efisien dan optimal.
- Mematuhi standar dan regulasi – langkah kepatuhan terhadap aturan International Maritime Organization (IMO) yang menetapkan survei kapal perlu dilakukan setiap 36 bulan sekali untuk kapal niaga. Sementara Kementerian Perhubungan Indonesia menetapkan pengedokan setiap 1 tahun sekali untuk kapal penumpang dan 5 tahun sekali untuk kapal selain kapal penumpang (umum).
- Meningkatkan keamanan – menurunkan risiko korosi atau kerusakan akibat air laut.
- Memastikan keselamatan kru kapal – kapal yang melewati pemeriksaan dan pemeliharaan berkala, dapat bekerja maksimal saat berlayar sehingga berdampak positif pada keselamatan penumpang dan kru kapal.
Jenis-Jenis Docking Kapal
1. Dry Dock
Dry docking adalah jenis perawatan kapal yang dilakukan pada area kering. Metode ini bekerja dengan memasukkan kapal ke area dok dan menguras dok hingga berdiri di permukaan kering. Dry dock sering digunakan untuk memperbaiki bawah kapal.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, seperti membersihkan dan memperbaiki lambung kapal, mengecat ulang bagian-bagian kapal dengan cat anti karat, membersihkan tangki, dan memeriksa kondisi komponen-komponen penting pada kapal, seperti rantai jangkar, balok dasar, baling-baling, dan lain sebagainya.
2. Floating Dock
Floating dock adalah metode docking kapal menggunakan dok terapung yang dapat ditenggelamkan dan diangkat kembali. Untuk menaikkan kapal ke dok, dok terapung ditenggelamkan. Kemudian kapal diarahkan masuk ke dok.
Ketika kapal sudah berada pada posisi semestinya, dok perlahan diangkat ke permukaan. Bagian bawah kapal dapat diperiksa, dibersikan, atau diperbaiki. Lalu kapal dikeluarkan kembali dengan ditenggelamkan.
3. Slipway Dock
Jenis docking kapal lainnya adalah slipway dock. Proses docking ini menggunakan bantalan sebagai dudukan kapal. Untuk memasukkan kapal ke dok, kapal ditarik dengan tali baja dan mesin derek ke permukaan air.
4. Emergency Docking
Emergency docking adalah perbaikan yang dilakukan secara mendadak ketika kapal mengalami kerusakan tak terduga. Seperti kebocoran, kerusakan baling-baling, dan lain sebagainya. Proses ini dilakukan di galangan kapal sesuai dengan metode yang dikehendaki.
Berapa Tahun Kapal Harus Docking?
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/3/DJPL-17 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pengedokan (Pelimbungan) Kapal Berbendera Indonesia, berikut periode waktu kapal harus docking.
- Kapal penumpang 1 tahun sekali
- Kapal selain kapal penumpang 5 tahun sekali
- Kapal selain penumpang yang sejak awal dirancang untuk tidak melaksanakan pengedokan dalam pemeriksaan antara (intermediate survey), dapat dilakukan pemeriksaan dengan metode UWILD hanya untuk pemeriksaan antara (intermediate survey) yang pertama kali saat usia kapal belum mencapai 5 tahun sejak kapal serah terima apabila pengoperasiannya di wilayah Indonesia.
Berapa Lama Kapal Naik Docking?
Durasi docking kapal dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi kapal. Kurang lebih, prosesnya memakan waktu antara:
- Docking kapal kecil (pengecekan rutin dan pembersihan): 3-5 hari kerja
- Docking ringan (pengecekan rutin dan pembersihan): 5-7 hari kerja
- Docking menengah (perawatan dan pengecatan ulang): 10-14 hari kerja
- Docking besar (overhaul, perbaikan mesin, dan struktur): 3-4 minggu atau lebih
Negara Mana Saja yang Memiliki Teknologi Docking?
- Tiongkok – negara dengan galangan kapal paling banyak, yakni lebih dari 1.500. Seperti COSCO Shipping Heavy Industries dan Dalian Shipbuilding.
- Korea Selatan – memiliki teknologi docking canggih, khususnya untuk kapal raksasa, seperti Liquified Natural Gas (LNG) carrier. Beberapa galangan kapal yang tersedia adalah Samsung Heavy Industries (Geoje), dan Hyundai Heavy Industries (Ulsan).
- Jepang – pionir desain galangan kapal yang berkelanjutan. Docking kapal dilakukan di galangan Imabari Shipbuilding, Mitsubishi Heavy Industries, dan Japan Marine United (JMU).
- Jerman – unggul dalam rekayasa (engineering) dan teknologi docking modern, seperti floating dock dan lift kapal raksasa. Docking kapal dilakukan di Meyer Werft dan German Dry Docks.
- Indonesia – memiliki docking kapal yang dapat diandalkan untuk perbaikan dan perawatan, salah satunya dikelola oleh Samudera Shipyard.
Dampak Jika Kapal Tidak Melakukan Docking
- Dilarang berlayar – kapal dengan kondisi kurang prima, dilarang berlayar oleh otoritas yang berwenang.
- Mengalami kerusakan berat – kapal dengan kerusakan berat, seperti lambung berkarat, baling-baling rusak, atau efisiensi mesin turun dapat menurunkan keamanan kapal selama berlayar.
- Boros bahan bakar – tanpa pembersihan berkala, bagian lambung kapal dapat dipenuhi oleh teritip, alga, dan organisme laut lainnya. Hal ini memungkinkan lambung menjadi kasar dan hambatan gesek air meningkat, sehingga menyebabkan mesin bekerja lebih berat dan meningkatkan konsumsi BBM dan biaya operasional.
- Kehilangan nilai investasi – semua bagian kapal memerlukan perawatan berkala, baik bagian luar maupun fasilitas di dalamnya. Ketika perawatan tidak dilakukan secara menyeluruh, hal ini akan menurunkan nilai jualnya sebagai aset perusahaan yang bernilai atau ketika hendak dijual kembali.
- Kecepatan dan produktivitas menurun – bagian lambung yang tidak terawat, membuat kecepatan kapal menurun dan membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai tujuan.
- Biaya perawatan lebih besar – kapal yang tidak dibersihkan secara terjadwal, memungkinkan kerusakan menumpuk dan membuat biaya perawatan membengkak.
Penutup
Docking kapal adalah upaya pemeliharaan aset berharga perusahaan yang tak boleh dilewatkan. Mengingat, proses ini dapat memengaruhi keselamatan kapal saat berlayar, usia pemakaian, nilai jual, hingga reputasi perusahaan. Pemeliharaan itu tidak hanya mencakup inspeksi terhadap kebersihan atau kondisi komponen-komponen utama kapal. Namun juga ketersediaan bahan bakar untuk pelayaran selanjutnya.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bahan bakar yang terjamin kualitasnya dan tersertifikasi, PT Megah Anugerah Energi dapat menjadi solusi yang tepat bagi industri maritim. Kami menyediakan:
- Layanan pengisian Marine Fuel Oil (MFO)
- Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) langsung ke kapal
- Layanan bunker service resmi dari Pertamina untuk menyimpan bahan bakar
Hubungi tim kami untuk pemesanan atau konsultasi melalui kontak PT Megah Anugerah Energi.

