APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat penting dalam pencegahan kebakaran dan digunakan di berbagai tempat. Dalam artikel ini, kita akan mengenal jenis-jenis, komponen yang ada pada tabung, cara menggunakan, dan penyimpanan atau penempatan APAR agar Anda dapat memahami penggunaannya yang benar dalam situasi darurat.
Pengertian APAR
Melansir dari laman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, fire extinguisher atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat yang sangat penting untuk memadamkan atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat ini biasanya berbentuk tabung yang berisi bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Setiap perusahaan wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan sebagai bagian dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan aset perusahaan.
APAR juga dikenal sebagai alat pemadam api portable yang sangat efektif digunakan pada tahap awal kebakaran. Selain bentuknya yang ringan dan mudah dibawa, Alat Pemadam Api Ringan juga dapat dengan cepat dan tepat digunakan di area kebakaran. Karena berfungsi untuk penanganan dini kebakaran, penempatannya haruslah strategis, mudah terlihat, dan mudah dijangkau, sehingga alat ini dapat langsung dipakai dalam situasi darurat.
Fungsi APAR
Fire Extinguishers, atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR), adalah perangkat penting untuk memadamkan kebakaran yang dapat terjadi karena berbagai hal seperti korsleting listrik, gas bocor, atau tindakan kriminal. Berikut adalah beberapa fungsi atau kegunaan fire extinguisher:
1. Memadamkan api
Fungsi utama dari fire extinguisher adalah memadamkan api saat terjadi kebakaran. Alat ini dapat memadamkan api dengan cepat dan efektif, sehingga dapat mencegah kerusakan dan bahkan menghindari korban jiwa.
2. Mengurangi kerusakan
Dengan memadamkan api sejak awal, alat ini dapat membantu mengurangi kerusakan yang berpotensi terjadi karena kebakaran. Semakin cepat api dapat padam, maka semakin kecil pula kemungkinan kerusakan yang akan terjadi.
3. Mengurangi risiko kebakaran ulang
Selain itu, alat pemadam kebakaran ini juga dapat membantu mengurangi risiko kebakaran ulang dengan memastikan bahwa api sepenuhnya padam sebelum meninggalkan area kebakaran.
4. Meningkatkan keselamatan
Dengan menyediakan alat ini di tempat-tempat yang ramai, seperti kantor atau gedung, alat tersebut dapat membantu meningkatkan keselamatan dan meminimalkan risiko kebakaran.
Jenis-jenis APAR

Setelah mengetahui beberapa fungsinya, selanjutnya adalah jenis-jenis APAR yang perlu Anda ketahui sebagaimana kami lansir dari laman Safelincs.
1. APAR Jenis Air (Water)
Alat pemadam api jenis air memiliki label merah dan memiliki peringkat kelas A (kelas A adalah kelas kebakaran akibat bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Plastik, dan lain sebagainya), sehingga efektif untuk memadamkan kebakaran bahan padat mudah terbakar seperti kayu, kertas, dan tekstil.
APAR jenis air tidak boleh digunakan pada kebakaran instalasi listrik yang masih bertegangan, karena air menghantarkan listrik sehingga pengguna berisiko tersengat melalui pancaran airnya. Jenis ini juga tidak sesuai untuk kebakaran cairan mudah terbakar, sebab semprotan air justru dapat menyebarkan api.
2. APAR Jenis Busa (Foam/AFFF)
Alat pemadam api jenis busa AFFF memiliki label cream dan sangat efektif untuk memadamkan kebakaran bahan kelas A dan kelas B (Kelas B adalah kelas kebakaran yang disebabkan oleh bahan cair yang mudah terbakar). Formula busa yang digunakan pada APAR membantu mencegah penyalaan kembali api.
Jika jenis busa ini telah diuji secara dielektrik, alat tersebut aman untuk digunakan pada peralatan listrik yang terlibat dalam kebakaran.
3. APAR Jenis Serbuk Kimia (Dry Chemical Powder)
Alat pemadam api jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering kimia yang umumnya merupakan campuran mono-amonium fosfat dan amonium sulfat. Saat dikeluarkan, serbuk tersebut menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memutus kontaknya dengan oksigen, yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran.
Jenis Dry Chemical Powder ini sangat serbaguna, karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas, seperti Kelas A, B, dan C (Kelas C adalah kelas kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang bertegangan). Dengan menggunakan alat ini, Anda dapat memadamkan api pada bahan padat, cair, dan bahkan gas.
4. APAR Jenis Karbon Dioksida (Carbon Dioxide atau CO2)
Alat pemadam api CO2 memiliki label hitam dan awalnya dirancang untuk memadamkan kebakaran bahan cair mudah terbakar, sehingga memiliki peringkat api kelas B.
Selain itu, alat ini aman digunakan pada kebakaran listrik karena gas CO2 tidak menghantarkan listrik dan tidak meninggalkan residu yang merusak peralatan. Perlu diperhatikan bahwa corong APAR CO2 menjadi sangat dingin saat digunakan sehingga tidak boleh dipegang langsung, dan pemakaiannya di ruangan tertutup harus dibatasi karena gas ini dapat mendesak oksigen sehingga menimbulkan sesak napas.
Baca Juga: Energi Terbarukan: Pengertian, Manfaat, 5 Jenis, dan 6 Contohnya
Komponen APAR
Setelah mengetahui tentang jenis-jenisnya, selanjutnya adalah mengenai komponen APAR atau bagian-bagian dari Alat Pemadam Api Ringan. Simak penjelasannya!
1. Pressure Gauge
Pressure gauge adalah salah satu komponen yang terdapat pada Alat Pemadam Api Ringan dengan sistem stored pressure. Fungsinya adalah untuk memeriksa tekanan di dalam tabung dan memastikan bahwa tekanan tersebut masih mencukupi.
2. Safety Pin
Safety pin atau pin pengaman adalah salah satu pengaman pada tabung Alat Pemadam Api Ringan. Biasanya, pin pengaman terletak pada bagian atas handle APAR. Fungsinya adalah untuk mencegah APAR terpicu secara tidak sengaja dan memastikannya tidak melepas gas pemadam api secara tidak terkendali.
3. Handle
Handle atau tuas adalah salah satu komponen penting pada Alat Pemadam Api Ringan. Fungsinya adalah untuk membuka spindle yang memungkinkan gas bertekanan keluar dari tabung dan membawa media pemadam api keluar. Jadi, ketika handle APAR ditekan, gas bertekanan akan keluar dan menyemprotkan media pemadam api ke arah api.
4. Nozzle
Nozzle APAR adalah bagian berbentuk corong dan berfungsi sebagai tempat keluarnya media pemadam api. Fungsinya adalah untuk menyalurkan media pemadam api agar bisa mengenai titik api dengan tepat.
5. Tube
Tabung adalah bagian yang berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan media pemadam api. Tabung biasanya terbuat dari bahan yang kuat seperti baja karbon. Media pemadam api yang umumnya digunakan meliputi busa, serbuk, CO2, dan gas cair.
6. Hose
Hose atau selang adalah bagian yang mengalirkan media pemadam dari dalam tabung menuju nozzle. Di dalam tabung sendiri terdapat tabung syphon yang menghisap media pemadam dari dasar tabung. Hose ini memiliki beberapa tipe yang disesuaikan dengan berat tabung yang akan digunakan. Penting untuk memeriksa kondisi hose secara berkala agar tidak tersumbat atau bocor.
7. Sabuk Tabung
Bagian ini berfungsi untuk menjaga nozzle agar tetap terhubung dengan tabung dan tidak bergoyang atau tergantung, sehingga lebih mudah untuk diambil ketika akan digunakan untuk memadamkan kebakaran.
Cara Menggunakan APAR

Ada cara mudah untuk mengingat prosedur penggunaan Alat Pemadam Api Ringan, yaitu dengan menggunakan singkatan T.A.T.A. Di bahasa Inggris, singkatan ini dikenal dengan sebutan P.A.S.S yang berarti PULL, AIM, SQUEEZE, dan SWEEP.
Berikut adalah cara menggunakan APAR:
- T = Tarik Safety Pin atau Pin Pengaman APAR
- A = Arahkan Nozzle ke sumber api atau area kebakaran
- T = Tekan pemicu atau handle untuk menyemprot
- A = Ayunkan ke seluruh area kebakaran atau sumber api.
Cara Penempatan APAR
Berikut ini adalah beberapa poin yang dapat diambil terkait cara penempatan APAR yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: PER.04/MEN/1980.
- Letakkan APAR di lokasi yang mudah dijangkau dan tidak terhalangi oleh benda lain.
- Pasang APAR menggantung pada dinding dengan bagian paling atas berada 125 cm dari lantai, sedangkan bagian dasarnya minimal 15 cm dari lantai.
- Sediakan tanda APAR yang dapat dipasang dengan tepat di atas APAR.
- Jarak antara dua APAR tidak boleh melebihi 15 meter, atau dapat disesuaikan dengan rekomendasi dari pakar K3.
Demikian artikel mengenai APAR yang dapat menjadi pengetahuan untuk Anda, semoga Anda dapat memahami apa itu APAR, cara menggunakan, dan cara menempatkannya agar Anda bisa melindungi diri sendiri dan orang di sekitar. Solar Industri menawarkan pembelian dan sewa tangki solar industri dengan berbagai kapasitas. Cek selengkapnya pada halaman produk kami.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu APAR?
APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan, yaitu alat pemadam portabel berbentuk tabung berisi media pemadam bertekanan. Alat ini dirancang untuk memadamkan kebakaran pada tahap awal ketika apinya masih kecil dan belum meluas.
Apa saja kelas kebakaran dan APAR yang sesuai?
Kelas A adalah kebakaran bahan padat non-logam seperti kayu, kertas, dan kain. Kelas B adalah kebakaran cairan mudah terbakar seperti bensin dan solar. Kelas C adalah kebakaran pada instalasi listrik bertegangan. Kelas D adalah kebakaran logam. Kelas K adalah kebakaran minyak dan lemak masak. APAR air hanya untuk kelas A, busa untuk kelas A dan B, CO2 untuk kelas B dan C, serta serbuk kimia untuk kelas A, B, dan C.
Bolehkah APAR jenis air dipakai pada kebakaran listrik?
Tidak boleh. Air menghantarkan listrik sehingga penggunanya berisiko tersengat aliran melalui pancaran air. Untuk kebakaran instalasi listrik bertegangan, gunakan APAR karbon dioksida atau serbuk kimia kering, dan bila memungkinkan putuskan aliran listrik terlebih dahulu.
Apa arti singkatan TATA atau PASS?
TATA adalah cara mengingat urutan pemakaian APAR, yaitu Tarik pin pengaman, Arahkan nozzle, Tekan tuas, dan Ayunkan ke kiri dan kanan. Padanan bahasa Inggrisnya adalah PASS, yaitu Pull, Aim, Squeeze, Sweep. Arahkan semprotan ke pangkal api, bukan ke lidah apinya, dan berdirilah membelakangi arah angin.
Bagaimana aturan penempatan APAR menurut Permenaker No. 04 Tahun 1980?
APAR dipasang menggantung pada dinding dengan bagian paling atas berada 125 cm dari lantai, sementara bagian dasarnya minimal 15 cm dari lantai. Jarak antara satu APAR dengan APAR berikutnya tidak lebih dari 15 meter, dipasang tanda pemasangan di atasnya, dan posisinya harus mudah dilihat serta mudah dijangkau tanpa terhalang benda lain.
Seberapa sering APAR harus diperiksa?
Permenaker No. 04 Tahun 1980 mewajibkan pemeriksaan berkala setiap enam bulan dan setiap dua belas bulan. Pemeriksaan singkat yang dapat dilakukan sendiri meliputi jarum pressure gauge yang harus berada di zona hijau, pin pengaman dan segel yang masih utuh, selang yang tidak retak atau tersumbat, serta tabung yang tidak penyok maupun berkarat.





